Pasar Properti Solo Jogja

  • Telepon
  • +62271-724811
  • Griya Solopos,
  • Jl. Adisucipto no 190, Solo

Pindah dari Solo, warga tetap enggan pindah KTP

Pindah dari Solo, warga tetap enggan pindah KTP
oleh Griya Sabtu, 5 Januari 2013

pindahKARANGANYAR — Sekitar 2.500 jiwa yang berdomisili di beberapa desa di Kecamatan Colomadu enggan mencari kartu tanda penduduk (KTP) Colomadu, Karanganyar. Mereka terutama mempunyai kerabat di Solo lebih memilih KTP Solo karena berbagai alasan.

“Mereka rata-rata warga perumahan seperti perumahan Fahjar Indah, Gedongan dan sebagainya atau yang berbatasan dengan Solo. Karena itu dari 45.500 warga Colomadu yang wajib KTP, 2.500 di antaranya sampai saat ini belum melakukan rekam data ke kecamatan,” ujar Kasi Pemerintahan Kecamatan Colomadu, Joko Purnomo ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (4/1/2013).

Menurut dia, mereka yang memilih tetap ber-KTP Solo disinyalir merasa lebih beruntung ketimbang ber-KTP Colomadu. Sebab jika ber-KTP suatu daerah di Solo, jika mereka mengurus surat-surat tertentu tidak usah jauh-jauh pergi ke kota di Karanganyar yang menjadi pusat pemerintahan.

Dia menjelaskan hingga kini pihaknya telah merekam data 42.500 pencari e-KTP. “Dengan demikian tinggal kira-kira 1,9 persen yang belum melakukan rekam data. Dari sejumlah warga yang melakukan rekam data, 39.000 di antaranya sudah jadi dan siap didistribusikan ke warga,” papar dia.

Salah seorang warga di perumahan di Gedongan, Colomadu yang enggan disebut namanya membenarkan dia sengaja tak memindah KTP-nya ke Colomadu. Kendati sudah kira-kira tiga tahun berdomisili di Colomadu, dia mengaku masih tetap mempertahankan KTP Solo yang merupakan asal domisili sebelumnya.

“Kalau saya pindah ke Colomadu, Karanganyar, nanti akan menemui beberapa kesulitan di kemudian hari. Di antaranya kalau ingin menyekolahkan anak ke Solo akan sulit, belum kalau mau mengurus surat-surat penting lainnya,” papar dia.

Sementara itu Camat Colomadu, Joko Budi Utomo mengatakan hingga kini pihaknya belum menutup rekam data KTP untuk warga. Hal itu dimaksudkan untuk memberi kesempatan beberapa warganya yang tak punya cukup waktu merekam data KTP. Sebab beberapa warganya yang hingga kemarin masih belum melakukan rekam data ada yang bara atau bekerja ke luar kota.

Tags:

Berita Terkini Lainnya

Ingin Rehab Properti? Simak Cara Berikut

Ingin Rehab Properti? Simak Cara Berikut

oleh Ivan Indrakesuma Rabu, 3 Februari 2021

Griya190.com, SOLO – Jika investor membeli properti yang tertekan, salah satu jalan keluarnya yakni melakukan…

Pemerintah Wajibkan Penggunaan Produk Lokal, Begini Tanggapan Pengembang

Pemerintah Wajibkan Penggunaan Produk Lokal, Begini Tanggapan Pengembang

oleh Ivan Indrakesuma Rabu, 27 Januari 2021

Griya190.com, SOLO – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mewajibkan para pengembang menggunakan produk…

10 Tips Terbaik Untuk Menaikkan Nilai Jual Rumah

10 Tips Terbaik Untuk Menaikkan Nilai Jual Rumah

oleh Ivan Indrakesuma Kamis, 21 Januari 2021

Griya190.com, SOLO – Jika kamu sudah berniat menjual rumah pada waktu dekat, maka kamu perlu…

Pulihkan Sektor Perumahan, Pemerintah Terpaksa Lakukan Ini

Pulihkan Sektor Perumahan, Pemerintah Terpaksa Lakukan Ini

oleh Ivan Indrakesuma Jumat, 15 Januari 2021

Griya190.com, SOLO – Demi mendukung pemulihan sektor properti khususnya perumahan, pemerintah menggagas beberapa cara. Salah satu…

Begini Cara Terapkan Feng Shui DI Kamar Mandi

Begini Cara Terapkan Feng Shui DI Kamar Mandi

oleh Ivan Indrakesuma Selasa, 12 Januari 2021

Griya190.com, SOLO – Feng shui atau kepercayaan pengoptimalan energi positif dari unsur bumi, ternyata dapat…