Pasar Properti Solo Jogja

  • Telepon
  • +62271-724811
  • Griya Solopos,
  • Jl. Adisucipto no 190, Solo

Ingin Ambil KPR, Perhatikan Dulu Hal-Hal Ini

Ingin Ambil KPR, Perhatikan Dulu Hal-Hal Ini
oleh Ivan Indrakesuma Senin, 11 Mei 2020

Griya190.com, JAKARTA–Pembiayaan perumahan dengan menggunakan skema kredit pemilikan rumah masih menjadi pilihan mayoritas para pencari hunian. Namun, di antara KPR konvensional dan Syariah, mana yang sebaiknya dipilih?

Managing Partner Residential Group Coldwell Banker Commercial Alvin Alexander menyebutkan bahwa saat ini penggunaan KPR konvensional juga masih lebih besar pangsanya dibandingkan dengan skema kredit pemilikan rumah (KPR) syariah.

“Hal ini karena memang fleksibilitas umumnya lebih banyak ditawarkan dari KPR biasa ketimbang KPR syariah,” ungkapnya kepada Bisnis, Minggu (10/5/2020).

Alvin menjelaskan bahwa di KPR biasa, promosi ditawarkan dengan bunga tetap yang rendah untuk beberapa tahun awal, baru kemudian mengambang setelah masa promosi berakhir.

“Jadi cicilan pada awal lebih murah, baru kemudian akan mengikuti rate saat itu, sedangkan untuk KPR syariah karena sistemnya jual beli, jadi angkanya sudah fix dari awal. Itu sebabnya kalau tenornya lama, umumnya cicilan di KPR syariah lebih tinggi dibandingkan dengan KPR biasa,” ujarnya.

Namun, bagi debitur yang ingin membeli rumah dengan tenor cicilan lebih pendek, cicilan KPR syariah juga kompetitif dan bisa memberi kepastian bagi debitur.

Country Manager Rumah.com Marine Novita menyebutkan bahwa tak ada salahnya mengajukan KPR syariah. Riset Rumah.com menunjukkan bahwa minat calon pembeli dengan KPR syariah makin tinggi.

Ada beberapa keunggulan menggunakan KPR syariah, di antaranya cicilan bersifat tetap, tidak tergantung pada suku bunga Bank Indonesia sehingga konsumen dapat melakukan perencanaan keuangan bagi keluarga karena sifat cicilan yang tetap.

“Jadi ketika ingin melunasi pembayaran lebih awal, bank syariah tidak akan mengenakan penalti atau denda seperti pada KPR konvensional,” ungkapnya.

Kemudian, proses KPR syariah juga lebih cepat dengan persyaratan yang mudah sesuai dengan prinsip syariah. Namun, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang wajib dipatuhi oleh calon debitur, seperti pekerjaan, usia, dan catatan keuangan yang baik.

Syaratnya yakni menjadi karyawan tetap dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun atau wiraswasta dengan pengalaman usaha minimal 3 tahun atau profesional dengan pengalaman praktik minimal 2 tahun.

Kemudian, usia minimal pada saat pembiayaan diberikan adalah 21 tahun dan maksimal usia pensiun untuk karyawan atau 65 tahun untuk wiraswasta dan profesional, tidak termasuk dalam daftar pembiayaan bermasalah, dan memenuhi persyaratan sebagai pemegang polis asuransi jiwa.

Berita Terkini Lainnya

Ingin Rehab Properti? Simak Cara Berikut

Ingin Rehab Properti? Simak Cara Berikut

oleh Ivan Indrakesuma Rabu, 3 Februari 2021

Griya190.com, SOLO – Jika investor membeli properti yang tertekan, salah satu jalan keluarnya yakni melakukan…

Pemerintah Wajibkan Penggunaan Produk Lokal, Begini Tanggapan Pengembang

Pemerintah Wajibkan Penggunaan Produk Lokal, Begini Tanggapan Pengembang

oleh Ivan Indrakesuma Rabu, 27 Januari 2021

Griya190.com, SOLO – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mewajibkan para pengembang menggunakan produk…

10 Tips Terbaik Untuk Menaikkan Nilai Jual Rumah

10 Tips Terbaik Untuk Menaikkan Nilai Jual Rumah

oleh Ivan Indrakesuma Kamis, 21 Januari 2021

Griya190.com, SOLO – Jika kamu sudah berniat menjual rumah pada waktu dekat, maka kamu perlu…

Pulihkan Sektor Perumahan, Pemerintah Terpaksa Lakukan Ini

Pulihkan Sektor Perumahan, Pemerintah Terpaksa Lakukan Ini

oleh Ivan Indrakesuma Jumat, 15 Januari 2021

Griya190.com, SOLO – Demi mendukung pemulihan sektor properti khususnya perumahan, pemerintah menggagas beberapa cara. Salah satu…

Begini Cara Terapkan Feng Shui DI Kamar Mandi

Begini Cara Terapkan Feng Shui DI Kamar Mandi

oleh Ivan Indrakesuma Selasa, 12 Januari 2021

Griya190.com, SOLO – Feng shui atau kepercayaan pengoptimalan energi positif dari unsur bumi, ternyata dapat…