Pasar Properti Solo Jogja

  • Telepon
  • +62271-724811
  • Griya Solopos,
  • Jl. Adisucipto no 190, Solo

Harga Tanah di Gonilan Naik Tajam

Harga Tanah di Gonilan Naik Tajam
oleh Griya Sabtu, 18 Mei 2013
ilustrasi/JIBI/dok

ilustrasi/JIBI/dok

SUKOHARJO–Harga tanah di Desa Gonilan, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo meningkat drastis setelah adanya pembangunan Gedung Kampus IV Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) di wilayah tersebut. Tanah-tanah itu kini sedang dikembangkan menjadi perumahan, kos dan tempat usaha.

Kades Gonilan, Wahyu Sih Setiawan, 42, ketika ditemui Espos di kantornya, Jumat (17/5/2013), mengatakan baru-baru ini harga tanah di Dukuh Gonilan, Morodipan dan Tuwak meningkat cukup drastis. Sebabnya, kata dia, lokasi ketiga dukuh itu berdekatan dengan kampus baru UMS yang belum lama diresmikan oleh Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsudin.

“Dulu harga tanah di sana Rp600.000 per meter persegi. Sekarang mencapai Rp1,5 juta per meter persegi. Tren kenaikan harga tanah akan terus terjadi pada masa-masa mendatang,” papar dia.
Menurutnya, pembeli tanah kebanyakan berasal dari luar daerah.  Tanah itu, lanjut dia, selain untuk hunian juga digunakan untuk membangun tempat usaha karena banyaknya mahasiswa yang beraktivitas di daerah tersebut.

Wilayah Kuning

“Tanah di wilayah ini sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo sebagai wilayah kuning sehingga kami hanya bisa mempersilakan pengembang yang akan membangun perumahan atau tempat kos di sini. Otomatis, wilayah pertanian semakin menyempit. Dalam dua bulan ke depan, kemungkinan yang tersisa hanya tanas kas dan lungguh desa saja. Selebihnya sudah dijual,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Kartasura, Bachtiar Zunan, dijumpai Espos di ruang kerjanya, Jumat, mengatakan penetapan wilayah kuning bagi seluruh wilayah Kartasura diatur dalam Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK) Sukoharjo. Menurutnya, kartasura memang diproyeksikan menjadi kawasan kota masa depan yang dimiliki Kabupaten Sukoharjo.

“Dari sepuluh desa dan dua kelurahan, hanya Pucangan, Ngemplak dan Kertonatan yang masih memiliki wilayah hijau. Itu juga tidak terlalu luas. Di desa lain, tinggal tanah kas dan lungguh yang masih berupa lahan persawahan. Perubahan status tanah dilakukan untuk menjawab tantangan kemajuan zaman dan menyelaraskan kebutuhan kota dengan masyarakat,” urainya.

Tags:

Berita Terkini Lainnya

Ingin Rehab Properti? Simak Cara Berikut

Ingin Rehab Properti? Simak Cara Berikut

oleh Ivan Indrakesuma Rabu, 3 Februari 2021

Griya190.com, SOLO – Jika investor membeli properti yang tertekan, salah satu jalan keluarnya yakni melakukan…

Pemerintah Wajibkan Penggunaan Produk Lokal, Begini Tanggapan Pengembang

Pemerintah Wajibkan Penggunaan Produk Lokal, Begini Tanggapan Pengembang

oleh Ivan Indrakesuma Rabu, 27 Januari 2021

Griya190.com, SOLO – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mewajibkan para pengembang menggunakan produk…

10 Tips Terbaik Untuk Menaikkan Nilai Jual Rumah

10 Tips Terbaik Untuk Menaikkan Nilai Jual Rumah

oleh Ivan Indrakesuma Kamis, 21 Januari 2021

Griya190.com, SOLO – Jika kamu sudah berniat menjual rumah pada waktu dekat, maka kamu perlu…

Pulihkan Sektor Perumahan, Pemerintah Terpaksa Lakukan Ini

Pulihkan Sektor Perumahan, Pemerintah Terpaksa Lakukan Ini

oleh Ivan Indrakesuma Jumat, 15 Januari 2021

Griya190.com, SOLO – Demi mendukung pemulihan sektor properti khususnya perumahan, pemerintah menggagas beberapa cara. Salah satu…

Begini Cara Terapkan Feng Shui DI Kamar Mandi

Begini Cara Terapkan Feng Shui DI Kamar Mandi

oleh Ivan Indrakesuma Selasa, 12 Januari 2021

Griya190.com, SOLO – Feng shui atau kepercayaan pengoptimalan energi positif dari unsur bumi, ternyata dapat…