Pasar Properti Solo Jogja

  • Telepon
  • +62271-724811
  • Griya Solopos,
  • Jl. Adisucipto no 190, Solo

Benahi Sistem Pendataan Perumahan, Pemerinah Bikin Aplikasi SiKasep

Benahi Sistem Pendataan Perumahan, Pemerinah Bikin Aplikasi SiKasep
oleh Ivan Indrakesuma Kamis, 30 Januari 2020

Griya190.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berkomitmen membenahi sistem pendataan di bidang perumahan untuk memastikan angka backlog yang lebih akurat.

Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR Arief Sabaruddin mengatakan upaya pembenahan sistem pendataan di bidang perumahan dilakukan dengan meluncurkan aplikasi sistem informasi KPR subsidi perumahan (SiKasep).

“Keberadaan sistem ini dalam rangka meningkatkan kinerja PDPP dalam menyalurkan FLPP [Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan] yang lebih cepat, tepat, dan akuntabel sehingga mempermudah MBR [masyarakat berpenghasilan rendah] dalam mencari dan menentukan rumah subsidi yang diharapkan,” ujarnya di sela-sela acara penandatanganan Perjanjian Kerjasama Operasional (PKO) Penyaluran FLPP Tahun Anggaran 2020 antara BLU PPDPP dengan Bank Pelaksana di Jakarta, Kamis (19/12/2019).

Arief mengungkapkan sistem tersebut mengadopsi konsep big data yang nantinya memuat informasi backlog perumahan yang lebih akurat dan informasi terkait ketersediaan rumah bagi MBR.

“SiKasep dibentuk berdasarkan konsep supply dan demand. Melalui sistem tersebut pemerintah dapat mengetahui kebutuhan dan ketersediaan rumah langsung dari masyarakat sehingga data backlog juga tidak akan simpang siur lagi,” jelasnya

Lewat SiKasep, lanjut Arief, pemerintah juga berupaya mendorong para pengembang rumah subsidi untuk membangun perumahan dengan kualitas yang baik untuk MBR.

“Nanti pengembang wajib mendaftarkan rumah yang akan di KPR-kan. Kami akan cek kualitas dan mutu rumahnya. Kalau tidak mendaftar, maka pengembang tidak akan bisa memanfaatkan fasilitas yang disediakan negara,” ucapnya.

Arief menyatakan pengembang yang ingin mendaftar pada aplikasi SiKasep harus terdaftar di sistem registrasi pengembang (sireng). Setelah itu, pengembang dapat mengunggah informasi mengenai rumah subsidi yang dikembangkannya.

Berita Terkini Lainnya

Ingin Rehab Properti? Simak Cara Berikut

Ingin Rehab Properti? Simak Cara Berikut

oleh Ivan Indrakesuma Rabu, 3 Februari 2021

Griya190.com, SOLO – Jika investor membeli properti yang tertekan, salah satu jalan keluarnya yakni melakukan…

Pemerintah Wajibkan Penggunaan Produk Lokal, Begini Tanggapan Pengembang

Pemerintah Wajibkan Penggunaan Produk Lokal, Begini Tanggapan Pengembang

oleh Ivan Indrakesuma Rabu, 27 Januari 2021

Griya190.com, SOLO – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mewajibkan para pengembang menggunakan produk…

10 Tips Terbaik Untuk Menaikkan Nilai Jual Rumah

10 Tips Terbaik Untuk Menaikkan Nilai Jual Rumah

oleh Ivan Indrakesuma Kamis, 21 Januari 2021

Griya190.com, SOLO – Jika kamu sudah berniat menjual rumah pada waktu dekat, maka kamu perlu…

Pulihkan Sektor Perumahan, Pemerintah Terpaksa Lakukan Ini

Pulihkan Sektor Perumahan, Pemerintah Terpaksa Lakukan Ini

oleh Ivan Indrakesuma Jumat, 15 Januari 2021

Griya190.com, SOLO – Demi mendukung pemulihan sektor properti khususnya perumahan, pemerintah menggagas beberapa cara. Salah satu…

Begini Cara Terapkan Feng Shui DI Kamar Mandi

Begini Cara Terapkan Feng Shui DI Kamar Mandi

oleh Ivan Indrakesuma Selasa, 12 Januari 2021

Griya190.com, SOLO – Feng shui atau kepercayaan pengoptimalan energi positif dari unsur bumi, ternyata dapat…