Pasar Properti Solo Jogja

  • Telepon
  • +62271-724811
  • Griya Solopos,
  • Jl. Adisucipto no 190, Solo

Lahan bekas kantor Pemda Boyolali akan dilelang

Lahan bekas kantor Pemda Boyolali akan dilelang
oleh Griya Rabu, 21 November 2012

BOYOLALI – Lahan dan bekas kantor sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang direlokasi ke kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali terpadu di Kelurahan Kemiri, Kecamatan Mojosongo, telah banyak dilirik investor. Pemkab menyatakan siap melelang aset-aset tersebut.

Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Boyolali, Widodo Munir Ahmadi, mengemukakan aset Pemkab berupa lahan dan kantor yang ditinggalkan sejumlah SKPD yang direlokasi ke Kelurahan Kemiri tersebut selain dijual, juga dapat dikerjasamakan dengan pihak ketiga untuk kegiatan ekonomi.

Namun untuk merealisasikan penjualan atau kerja sama dengan pihak ketiga atas pemanfaatan aset-aset tersebut, lanjutnya, akan diawali dengan menghitung nilai aset-aset itu terlebih dulu, terutama yang berada di sepanjang jalan protokol Boyolali, misalnya kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora). Di samping itu keputusan apakah aset-aset tersebut akan dijual dikerjasamakan dengan pihak ketiga, dijelaskan Widodo, juga harus mengantongi persetujuan dari DPRD setempat.

“Kami mulai 2013 untuk menyiapkan langkah-langkahnya, termasuk menghitung nilai aset-aset tersebut dan mengajukan permohonan persetujuan kepada DPRD,” ujar Widodo ketika ditemui wartawan di Gedung DPRD Boyolali, Rabu (21/11/2012).

Ditemui terpisah, Bupati Boyolali, Seno Samodro mengaku sejumlah aset tersebut bahkan sudah dilirik kalangan investor, di antaranya kantor Kecamatan Mojosongo, kantor DPPKAD dan kantor Badan Lingkungan Hidup (BLH).

“Terhadap bekas kantor-kantor tersebut, saya tidak akan membatasi para investor, asalkan pemanfaatannya sesuai Perda [Peraturan Daerah] RTRW [Rencana Tata Ruang Wilayah]. Saya siap memfasilitasi perizinan usaha yang harus selesa dalam waktu sepekan saja,” tegas Bupati.

Namun dalam pelelangan aset-aset itu, Bupati menghendaki diterapkan sistem tukar guling tanah. “Jadi aset yang terjual, diganti dengan aset tanah yang lain,” katanya.

Dalam prosesnya nanti, lanjut Bupati, tentu ada penilaian atau penaksiran terhadap aset-aset tersebut yang dilaksanakan tim appraisal.

“Tentunya nilainya harus sesuai,” tandas Bupati.

Tags:

Berita Terkini Lainnya

Ingin Rehab Properti? Simak Cara Berikut

Ingin Rehab Properti? Simak Cara Berikut

oleh Ivan Indrakesuma Rabu, 3 Februari 2021

Griya190.com, SOLO – Jika investor membeli properti yang tertekan, salah satu jalan keluarnya yakni melakukan…

Pemerintah Wajibkan Penggunaan Produk Lokal, Begini Tanggapan Pengembang

Pemerintah Wajibkan Penggunaan Produk Lokal, Begini Tanggapan Pengembang

oleh Ivan Indrakesuma Rabu, 27 Januari 2021

Griya190.com, SOLO – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mewajibkan para pengembang menggunakan produk…

10 Tips Terbaik Untuk Menaikkan Nilai Jual Rumah

10 Tips Terbaik Untuk Menaikkan Nilai Jual Rumah

oleh Ivan Indrakesuma Kamis, 21 Januari 2021

Griya190.com, SOLO – Jika kamu sudah berniat menjual rumah pada waktu dekat, maka kamu perlu…

Pulihkan Sektor Perumahan, Pemerintah Terpaksa Lakukan Ini

Pulihkan Sektor Perumahan, Pemerintah Terpaksa Lakukan Ini

oleh Ivan Indrakesuma Jumat, 15 Januari 2021

Griya190.com, SOLO – Demi mendukung pemulihan sektor properti khususnya perumahan, pemerintah menggagas beberapa cara. Salah satu…

Begini Cara Terapkan Feng Shui DI Kamar Mandi

Begini Cara Terapkan Feng Shui DI Kamar Mandi

oleh Ivan Indrakesuma Selasa, 12 Januari 2021

Griya190.com, SOLO – Feng shui atau kepercayaan pengoptimalan energi positif dari unsur bumi, ternyata dapat…