Pasar Properti Solo Jogja

  • Telepon
  • +62271-724811
  • Griya Solopos,
  • Jl. Adisucipto no 190, Solo

PRAKTIK JUAL BELI RUSUNAWA: DPRD Minta UPTD Gandeng Paguyuban

PRAKTIK JUAL BELI RUSUNAWA: DPRD Minta UPTD Gandeng Paguyuban
oleh Griya Jumat, 15 Februari 2013
Ilustrasi/JIBI

Ilustrasi/JIBI

SOLO – Kalangan DPRD meminta kepada unit pelaksana teknis dinas (UTPD) Rumah Sewa Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Solo untuk menggandeng paguyuban guna mengatasi persoalan maraknya jual-beli unit rumah susun sewa sederhana (rusunawa). Pasalnya paguyuban di rusunawa lebih mengetahui terkait persoalan tersebut.

Ketua DPRD Solo, YF Sukasno, mengungkapkan UPTD semestinya tegas menindak pelaku jual-beli unit rusunawa.
“Ya itu kan ada dasarnya dengan perwali. Harus ada persyaratan untuk menghuni rusunawa serta kalau ada pergantian penghuni tentunya harus sepengetahuan UPTD,” jelasnya, Kamis (14/2/2013).

Dikatakannya, unit rusunawa bukan milik penghuni. Pasalnya, penghuni hanya menyewa dari penggunaan unit rusunawa. Jika penghuni tak lagi tinggal di unit rusunawa, maka penghuni memiliki kewajiban untuk mengembalikan ke pemkot.

Sukasno menilai praktik jual-beli unit rusunawa marak lantaran fasilitas yang sangat memadai.

“Ya bisa jadi itu terjadi lantaran fasilitas di rusunawa memang sangat memadai. Lihat saja, banyak warga yang tertarik untuk tinggal di rusunawa,” urainya.

Lebih lanjut, Sukasno menuturkan selama ini untuk pengawasan UPTD hanya menempatkan seorang petugas. Lantaran hal tersebut, pengawasan di  rusunawa tak bisa optimal. “Ya semestinya UPTD menjalin kerja sama dengan paguyuban rusunawa. Sekarang kan sudah dibentuk di masing-masing rusunawa. Jadi nantinya pengawasan lebih mudah,” katanya.

Dia menilai paguyuban lebih memahami kondisi aktual di rusunawa termasuk persoalan jual-beli. “Yang tahu betul kondisi ini itu kan paguyuban. Ya kalau perlu di masing-masing blok rusunawa itu dipasang daftar penghuni,” urainya.

Sementara itu, Sekretaris Paguyuban Rusunawa Jurug Manunggal Roso, Eddy, membenarkan adanya praktik jual-unit rusunawa tersebut. Dia menerangkan berdasarkan laporan penghuni lainnya, satu unit rusunawa dijual hingga Rp4 juta. “Informasi warga itu sampai Rp4 juta. Itu baru satu blok, belum blok yang lainnya. Ya diduga dari laporan yang saya terima, itu ada orang dalam yang ikut main [jual-beli] berkolaborasi dengan warga rusunawa,” urainya.

Lantaran hal tersebut, Eddy berharap UPTD Rumah Sewa bisa segera bertindak tegas untuk menertibkan praktik jual-beli unit rusunawa.

Tags:

Berita Terkini Lainnya

Ingin Rehab Properti? Simak Cara Berikut

Ingin Rehab Properti? Simak Cara Berikut

oleh Ivan Indrakesuma Rabu, 3 Februari 2021

Griya190.com, SOLO – Jika investor membeli properti yang tertekan, salah satu jalan keluarnya yakni melakukan…

Pemerintah Wajibkan Penggunaan Produk Lokal, Begini Tanggapan Pengembang

Pemerintah Wajibkan Penggunaan Produk Lokal, Begini Tanggapan Pengembang

oleh Ivan Indrakesuma Rabu, 27 Januari 2021

Griya190.com, SOLO – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mewajibkan para pengembang menggunakan produk…

10 Tips Terbaik Untuk Menaikkan Nilai Jual Rumah

10 Tips Terbaik Untuk Menaikkan Nilai Jual Rumah

oleh Ivan Indrakesuma Kamis, 21 Januari 2021

Griya190.com, SOLO – Jika kamu sudah berniat menjual rumah pada waktu dekat, maka kamu perlu…

Pulihkan Sektor Perumahan, Pemerintah Terpaksa Lakukan Ini

Pulihkan Sektor Perumahan, Pemerintah Terpaksa Lakukan Ini

oleh Ivan Indrakesuma Jumat, 15 Januari 2021

Griya190.com, SOLO – Demi mendukung pemulihan sektor properti khususnya perumahan, pemerintah menggagas beberapa cara. Salah satu…

Begini Cara Terapkan Feng Shui DI Kamar Mandi

Begini Cara Terapkan Feng Shui DI Kamar Mandi

oleh Ivan Indrakesuma Selasa, 12 Januari 2021

Griya190.com, SOLO – Feng shui atau kepercayaan pengoptimalan energi positif dari unsur bumi, ternyata dapat…