Pasar Properti Solo Jogja

  • Telepon
  • +62271-724811
  • Griya Solopos,
  • Jl. Adisucipto no 190, Solo

“Investor TSTJ Harus Punya Dana Minimal Rp30 M”

“Investor TSTJ Harus Punya Dana Minimal Rp30 M”
oleh Griya Rabu, 13 Februari 2013

SOLO--Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Solo terus mengebut proses lelang pengelolaan kebun binatang itu kepada investor.

Direksi TSTJ menargetkan bulan Mei 2013 proses lelang bisa segera dimulai.   Jajaran direksi mengirim sinyal bakal melepas TSTJ asal investor menyediakan dana minimal Rp30 miliar.

“Dana tersebut 30% dari total kebutuhan pembangunan TSTJ. Jika kekuatan finansial itu terpenuhi, kami yakin penataan TSTJ bisa segera dimulai,” ujar Direktur Utama TSTJ, Lilik Kristianto, saat ditemui wartawan di Loji Gandrung, Rabu (13/2/2013).

Lilik mengatakan, saat ini direksi sedang menyusun kelengkapan dokumen lelang. Pihaknya optimistis pada Mei 2013 lelang sudah bisa dimulai. Saat ini pihaknya masih menunggu persetujuan DPRD atas Perda Penyertaan Modal TSTJ untuk mempermulus proses lelang.

Lilik menyebut sudah ada calon investor yang menyatakan ketertarikannya mengelola TSTJ. “Namun yang benar-benar bonafit hanya dua calon investor. Keduanya berasal dari luar Solo dan semuanya berpengalaman di bisnis pariwisata,” bebernya.

Selain menentukan jumlah modal minimal investor, direksi melihat latar belakang dan pengalaman calon investor dalam pengelolaan taman rekreasi dan konservasi flora fauna. Calon investor, imbuhnya, juga harus mengikuti masterplan pengembangan TSTJ sesuai konsep yang telah ditentukan Pemkot Solo.  “Target kami alih pengelolaan TSTJ ke investor bisa rampung tahun ini.”

Lilik menerangkan, dalam pembangunan TSTJ, investor wajib melakukan pembangunan area konservasi secara paralel dengan penataan kawasan rekreasi.  Di sisi lain, pihaknya tak menutup mata dengan investor yang bakal mencari keuntungan sebesar-besarnya. “Hal itu wajar. Untuk itu, arahnya mungkin akan fokus ke rekreasi dulu. Namun akan lebih baik bila pembangunan sarana rekreasi paralel dengan konservasi alam,” tuturnya sembari menyebut kerjasama investasi bakal berjalan paling lama 30 tahun.

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto, mengatakan Pemkot telah mengajukan draft Perda Penyertaan Modal TSTJ ke dewan. Pihaknya berharap maksimal bulan Maret 2013 perda tersebut sudah disahkan.  “Sehingga pengembangan Perusda dapat segera dilakukan,” pungkasnya.TSTJ-2-370x245

Tags:

Berita Terkini Lainnya

Ingin Rehab Properti? Simak Cara Berikut

Ingin Rehab Properti? Simak Cara Berikut

oleh Ivan Indrakesuma Rabu, 3 Februari 2021

Griya190.com, SOLO – Jika investor membeli properti yang tertekan, salah satu jalan keluarnya yakni melakukan…

Pemerintah Wajibkan Penggunaan Produk Lokal, Begini Tanggapan Pengembang

Pemerintah Wajibkan Penggunaan Produk Lokal, Begini Tanggapan Pengembang

oleh Ivan Indrakesuma Rabu, 27 Januari 2021

Griya190.com, SOLO – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mewajibkan para pengembang menggunakan produk…

10 Tips Terbaik Untuk Menaikkan Nilai Jual Rumah

10 Tips Terbaik Untuk Menaikkan Nilai Jual Rumah

oleh Ivan Indrakesuma Kamis, 21 Januari 2021

Griya190.com, SOLO – Jika kamu sudah berniat menjual rumah pada waktu dekat, maka kamu perlu…

Pulihkan Sektor Perumahan, Pemerintah Terpaksa Lakukan Ini

Pulihkan Sektor Perumahan, Pemerintah Terpaksa Lakukan Ini

oleh Ivan Indrakesuma Jumat, 15 Januari 2021

Griya190.com, SOLO – Demi mendukung pemulihan sektor properti khususnya perumahan, pemerintah menggagas beberapa cara. Salah satu…

Begini Cara Terapkan Feng Shui DI Kamar Mandi

Begini Cara Terapkan Feng Shui DI Kamar Mandi

oleh Ivan Indrakesuma Selasa, 12 Januari 2021

Griya190.com, SOLO – Feng shui atau kepercayaan pengoptimalan energi positif dari unsur bumi, ternyata dapat…