Pasar Properti Solo Jogja

  • Telepon
  • +62271-724811
  • Griya Solopos,
  • Jl. Adisucipto no 190, Solo

2.000 Rumah Tak Layak Huni Dapat Bantuan Bedah rumah

2.000 Rumah Tak Layak Huni Dapat Bantuan Bedah rumah
oleh Ivan Indrakesuma Jumat, 12 Juni 2020

Griya190.com, JAKARTA–Sebanyak 2.000 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Provinsi Bengkulu akan mendapatkan bantuan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Adapun, total dana peningkatan kualitas rumah swadaya yang akan di salurkan Kementerian PUPR untuk bedah rumah di Provinsi Bengkulu adalah Rp35 miliar.

Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Bengkulu Syamsul Bahri menjelaskan bahwa penyaluran bantuan bedah rumah tersebut akan dibagi menjadi dua tahap.

Pada tahap pertama, akan ada 1.344 unit rumah di tujuh kabupaten yang dapat bantuan, di antaranya Bengkulu Tengah sebanyak 105 unit, Bengkulu Utara 320 unit, Mukomuko 180 unit, Lebong 131 unit, Seluma 110 unit, Rejang Lebong 298 unit, dan Kaur 200 unit.

Sedangkan, untuk tahap kedua nantinya akan dilaksanakan di Kabupaten Seluma dan Bengkulu Tengah yang mendapatkan penambahan kuota yaitu sebesar 100 unit.

“Untuk lokasi pelaksanaan bedah rumah tahap kedua sementara sisanya masih menunggu turunnya Surat Keputusan Dirjen Perumahan,” ungkap Syamsul melalui siaran pers, diberitakan Bisnis.com, Kamis (11/6/2020).

Sebagai informasi, program pembangunan rumah secara swadaya merupakan salah satu program perumahan yang tengah didorong oleh Kementerian PUPR untuk meningkatkan jumlah rumah layak huni untuk masyarakat di Indonesia.

Rumah swadaya berdasarkan Undang-Undang No.1/2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dapat diartikan sebagai rumah yang dibangun atas prakarsa dan upaya masyarakat sendiri.

Sementara itu, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan bantuan dari pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah dan pembangunan baru rumah beserta prasarana, sarana dan utilitasnya.

Jenis dan besaran bantuan untuk peningkatan kualitas rumah swadaya (PKRS) sebesar Rp17,5 juta terbagi menjadi dua yakni bahan bangunan Rp15 juta dan upah kerja Rp2,5 juta.

Sedangkan, untuk pembangunan baru rumah swadaya (PBRS) yang angka bantuannya Rp35 juta terdiri atas bahan bangunan Rp30 juta dan sisanya Rp5 juta untuk upah kerja.

“Dalam program ini pemerintah memberikan bantuan bukan dalam bentuk uang, tapi bahan bangunan. Sedangkan pelaku utama pembangunan adalah masyarakat dengan membentuk kelompok dan membangun rumah secara gotong royong,” ujar Samsul.

Berita Terkini Lainnya

Ingin Rehab Properti? Simak Cara Berikut

Ingin Rehab Properti? Simak Cara Berikut

oleh Ivan Indrakesuma Rabu, 3 Februari 2021

Griya190.com, SOLO – Jika investor membeli properti yang tertekan, salah satu jalan keluarnya yakni melakukan…

Pemerintah Wajibkan Penggunaan Produk Lokal, Begini Tanggapan Pengembang

Pemerintah Wajibkan Penggunaan Produk Lokal, Begini Tanggapan Pengembang

oleh Ivan Indrakesuma Rabu, 27 Januari 2021

Griya190.com, SOLO – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mewajibkan para pengembang menggunakan produk…

10 Tips Terbaik Untuk Menaikkan Nilai Jual Rumah

10 Tips Terbaik Untuk Menaikkan Nilai Jual Rumah

oleh Ivan Indrakesuma Kamis, 21 Januari 2021

Griya190.com, SOLO – Jika kamu sudah berniat menjual rumah pada waktu dekat, maka kamu perlu…

Pulihkan Sektor Perumahan, Pemerintah Terpaksa Lakukan Ini

Pulihkan Sektor Perumahan, Pemerintah Terpaksa Lakukan Ini

oleh Ivan Indrakesuma Jumat, 15 Januari 2021

Griya190.com, SOLO – Demi mendukung pemulihan sektor properti khususnya perumahan, pemerintah menggagas beberapa cara. Salah satu…

Begini Cara Terapkan Feng Shui DI Kamar Mandi

Begini Cara Terapkan Feng Shui DI Kamar Mandi

oleh Ivan Indrakesuma Selasa, 12 Januari 2021

Griya190.com, SOLO – Feng shui atau kepercayaan pengoptimalan energi positif dari unsur bumi, ternyata dapat…