Pasar Properti Solo Jogja

  • Telepon
  • +62271-724811
  • Griya Solopos,
  • Jl. Adisucipto no 190, Solo

TRIK PROPERTI: Tips Tentukan Tenor KPR Sesuai Pekerjaan

TRIK PROPERTI: Tips Tentukan Tenor KPR Sesuai Pekerjaan
oleh Maharani Puspa Selasa, 8 Agustus 2017

JAKARTA – Tenor atau jangka waktu pembayaran adalah salah satu hal penting yang perlu dipahami saat mengajukan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR).

Anda perlu mempertimbangkan banyak faktor sebelum menentukan tenor KPR. Contohnya, berapa gaji Anda, berapa besar cicilan yang bisa dibayarkan, dan sebagainya.

Sejumlah bank umumnya memberikan tenor sekitar 10 hingga 20 tahun. Semakin lama tenor yang dipilih, maka akan semakin kecil besar cicilan per bulannya, pun demikian sebaliknya.

Kedua pilihan tersebut baiknya dipilih mana yang paling sesuai dan tepat untuk diri sendiri, selaku kreditur. Alasannya, agar KPR yang diambil berjalan lancar tanpa macet, telat bayar, dan sebagainya.

Nah, untuk memilih tenor yang tepat baiknya Anda memahami lebih dalam tentang perbedaan tenor jangka panjang dan jangka pendek. Di antaranya seperti:

  • Tenor Jangka Panjang

Umumnya jangka watu untuk mencicil pembelian rumah lebih dari 15 tahun. Pilihan tepat untuk pekerja yang sudah yakin akan menetap selamanya di suatu tempat, alias tidka berpindah-pindah. Jenis tenor ini juga pas untuk Anda dengan gaji bulanan terbatas.

Dari segi pendapatan, tenor jangka panjang juga menjaga stabilitas keuangan. Contohnya Anda memiliki gaji Rp8 juta per bulan, sedangkan cicilannya sekitar Rp2 juta. Dengan demikian, Anda hanya menyisihkan 25% dari gaji bulanan.

Namun, mengambil tenor ini perlu mempertimbangkan kemungkinan masa depan. Contohnya pendidikan anak, kebutuhan rumah tangga, dan sebagainya yang kemungkinan besar semakin naik.

  • Tenor Jangka Pendek

Untuk tenor ini biasanya waktu mencicil pembelian rumah di bawah 10 tahun. Pas buat Anda kreditur yang ingin cepat-cepat melunasi hutang, aktif, ambisius, dan berada di tingkat manajerial suatu perusahaan. Karakter pekerja semacam ini umumnya sering perpindah tempat tinggal karena pekerjaan.

Keuntungannya nominal pembayaran jauh lebih murah. Anda pun lebih mudah menjualnya sewaktu-waktu, karena rumah sudah lunas. Khususnya bila dibandingkan dengan over kredit yang memakan waktu lama. Kelemahannya, tentu jumlah cicilan per bulan lebih besar. (bisnis.com)

Tags:

Berita Terkini Lainnya

Ingin Rehab Properti? Simak Cara Berikut

Ingin Rehab Properti? Simak Cara Berikut

oleh Ivan Indrakesuma Rabu, 3 Februari 2021

Griya190.com, SOLO – Jika investor membeli properti yang tertekan, salah satu jalan keluarnya yakni melakukan…

Pemerintah Wajibkan Penggunaan Produk Lokal, Begini Tanggapan Pengembang

Pemerintah Wajibkan Penggunaan Produk Lokal, Begini Tanggapan Pengembang

oleh Ivan Indrakesuma Rabu, 27 Januari 2021

Griya190.com, SOLO – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mewajibkan para pengembang menggunakan produk…

10 Tips Terbaik Untuk Menaikkan Nilai Jual Rumah

10 Tips Terbaik Untuk Menaikkan Nilai Jual Rumah

oleh Ivan Indrakesuma Kamis, 21 Januari 2021

Griya190.com, SOLO – Jika kamu sudah berniat menjual rumah pada waktu dekat, maka kamu perlu…

Pulihkan Sektor Perumahan, Pemerintah Terpaksa Lakukan Ini

Pulihkan Sektor Perumahan, Pemerintah Terpaksa Lakukan Ini

oleh Ivan Indrakesuma Jumat, 15 Januari 2021

Griya190.com, SOLO – Demi mendukung pemulihan sektor properti khususnya perumahan, pemerintah menggagas beberapa cara. Salah satu…

Begini Cara Terapkan Feng Shui DI Kamar Mandi

Begini Cara Terapkan Feng Shui DI Kamar Mandi

oleh Ivan Indrakesuma Selasa, 12 Januari 2021

Griya190.com, SOLO – Feng shui atau kepercayaan pengoptimalan energi positif dari unsur bumi, ternyata dapat…